Sabtu, 06 Juni 2020

Bekasi Bolehkan Kelab Malam dll Dibuka dengan Prosedur Ketat, Ini Edarannya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 16:03 WIB


 

 

 

 

 

 

 

ilustrasi kelab malam Foto: (Jhillphotography/Getty Images)

Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran yang membolehkan kegiatan usaha untuk kembali beroperasi namun dengan prosedur kesehatan yang ketat. Tempat usaha tersebut termasuk kelab malam, karaoke hingga bioskop.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan nomor 556/598-SET.COVID-19. Surat edaran ini ditandatangani Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
"(Tempat hiburan malam) Diperbolehkan melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi protokol kesehatan," pernyataan Rahmat Effendi dalam surat edaran seperti yang dilihat detikcom, Jumat (5/6/2020).
Selain kelab malam dan karaoke, tempat usaha lain yang diperbolehkan beroperasi yakni kafe, panti pijat, billiard, panti mandi uap, arena bermain anak, dan lain-lain. Pengelola tempat usaha wajib melakukan rapid test kepada karyawan sekurang-kurangnya 20 persen dari total keseluruhan pegawai. Selain itu, pihak tempat usaha wajib menyediakan fasilitas cuci tangan hingga hand sanitizer.

 





Walkot Pepen Kunjungi Mal di Bekasi Cek Simulasi Penerapan New Normal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 18:46 WIB
















Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau simulasi penerapan new normal di mal-mal. (Foto: dok. Istimewa)
 Bekasi - Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi mengunjungi sejumlah mal untuk mengecek simulasi penerapan new normal. Kunjungan tersebut sekaligus meninjau penerapan protokol kesehatan.
"Pemkot Bekasi lakukan simulasi penerapan protokol virus Corona (COVID-19) di sejumlah mal di Kota Bekasi, Jumat (5/6). Simulasi dilakukan guna kesiapan jika hasil evaluasi PSBB proporsional mengizinkan untuk mal beroperasi kembali," keterangan tertulis Pemkot Bekasi yang berjudul 'Pemkot Bekasi Gelar Simulasi Penerapan New Normal' seperti yang dilihat detikcom, Jumat (5/6/2020).
Salah satu mal yang ditinjau Rahmat Effendi adalah Revo Mall, Pekayon, Bekasi Selatan, pada Jumat (5/6) siang. Walkot yang akrab dipanggil Pepen itu menyebut pihak mal telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan baik, mulai pengecekan suhu tubuh hingga aturan pengunjung wajib mengenakan masker.
"Hari ini secara umum cukup dengan kesiapan pengelola mal dengan berbagai inovasi dan kreativitas kebiasaan baru," ungkap Rahmat Effendi dalam keterangannya.
"Mal juga mempersiapkan petugas di setiap pintu dan mengimbau pengunjung untuk melakukan protokol kesehatan untuk masuk ke mal," imbuhnya.
Diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi kembali diperpanjang 28 hari mulai hari ini hingga 2 Juli 2020. PSBB diterapkan dengan skala proporsional.
Pemkot Bekasi juga mengeluarkan surat edaran yang membolehkan kegiatan usaha untuk kembali beroperasi tapi dengan prosedur kesehatan yang ketat. Tempat usaha tersebut antara lain kelab malam, karaoke, hingga bioskop.
(isa/zak)